
Pembangunan Pusat Informasi Majapahit (PIM) telah merusak situs permukiman kota kuno Majapahit. Kebijakan Dirjen Sejarah dan Purbakala pada 19 Desember 2008 agar menghentikan pembangunan untuk sementara, berdasarkan rekomendasi Tim Evaluasi PIM pada 5 Desember 2008 (rekomendasi terlampir), ternyata tidak ditanggapi oleh pelaksana karena pembangunan tetap dilanjutkan Bahkan Pimpinan Proyek PIM dan institusi terkait di lapangan (BP3 Provinsi Jawa Timur) menyatakan tetap akan melanjutkan pembangunan (kliping artikel Kompas 4 Januari 2009 terlampir).
Sehubungan dengan hal tersebut BPPI meminta dengan sangat Menteri Kebudayaan dan Pariwisata segera mengambil langkah-langkah tegas dan memberikan kepastian terhadap pelestarian situs-situs bersejarah dengan melakukan tindakan-tindakan antara lain sebagai berikut:
- menghentikan pembangunan dan melakukan rehabilitasi situs yang sudah
terlanjur dirusak tanpa harus mengejar target waktu selesai sebelum
Pemilu 2009
- melakukan prioritas pelestarian dengan ekskavasi secara keseluruhan
termasuk Situs Segaran III dan IV yang selama ini belum diteliti, sebelum
melakukan pembangunan lainnya.
- melakukan dialog untuk mendapatkan kejelasan rencana desain bangunan
dan pemanfaatannya serta mempublikasikan hasilnya kepada masyarakat.
Articles:
Master Plan Majapahit yang
Menghebohkan
Press
Release BPPI Trowulan
Laporan
Majapahit Singkat [Compatibility Mode]
Masukan
BPPI pada rapat Dirjen Sejarah dan Purbakala
Pernyataan
Sikap TRI WULANG UNTUK TROWULAN
Press release
MADYA
Press release
Jogja
Situs
Kekunoan Majapahit Sebuah Teater Agung
Hasil
Diskusi Kajian Integratif_ Mundardjito dkk